Usaha Air Minum Dalam Kemasan dan Isi Ulang di Bulukumba di duga bermasalah

Bulukumba,21/05/23. Perkembangan Usaha air minum dalam kemasan (AMDK) dan Usaha depot Air Minum isi Ulang di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, telah mengalami perkembangan pesat dalam setahun terakhir, bahkan menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan, keberadaannya pun semakin menjamur hingga ke pelosok kecamatan dan desa di kab. Bulukumba.

Bahkan sudah banyak perusahaan AMDK yang beroperasi di Bulukumba dan mampu bersaing dengan merek nasional meskipun berasal dari produk lokal.

Lembaga Swadaya masyarakat Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, kordinator bidang Lingkungan hidup, Muslim, menegaskan bahwa
Masalah depot air minum isi ulang di kab Bulukumba kebanyakan terletak di pinggir jalan raya, sehingga Ini potensi membuat alat-alat yang digunakan untuk memproses air minum berisiko tinggi untuk terpapar polusi, baik berupa debu atau asap kendaraan bermotor serta kemungkinan terkontaminasi unsur unsur yang berbahaya.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Higiene Sanitasi Depot Air Minum, “lokasi berada di daerah yang bebas dari pencemaran lingkungan dan penularan penyakit”. Karena ini akan di konsumsi oleh orang banyak”,

Baca juga  DPRD Kota Sungai Penuh, Gelar Rapat Gabungan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2023

“Kami meminta kepada dinas kesehatan kab. Bulukumba untuk melakukan pengecekan keseluruh depot usaha air minum isi ulang di kab Bulukumba untuk memastikan telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi sesuai peraturan Menteri Kesehatan. Persyaratan ini mengatur berbagai hal, antara lain lokasi, peralatan, dan pekerja yang menangani pengelolaan air”,ungkap Muslim, Minggu/215/2023.

Selain itu, Muslim juga meminta kepada pihak kepolisian Bulukumba untuk menutup kegiatan usaha AMDK  di kab Bulukumba jika ditemukan belum memiliki izin lengkap berupa surat izin pemanfaatan air ( SIPA)*
Jurnalis: sapriaris

Pos terkait