Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening

Muba,30/05/23. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 nanti gaji ke-13 PNS Pemkab Muba mulai dicairkan.

“InsyaAllah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan dimulai pada 7 Juni 2023,” ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi, Senin (29/5/2023).

Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. “Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pondok ditambah tunjangan yang melekat,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13. “Manfaatkan sebaik mungkin,” untuk keperluan anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah ucap Apriyadi.

Baca juga  Seruan Aksi Berkumandang, Sekum PPDI : "Besok kita Berkantor di Lapangan"

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba. “Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” ucapnya.

Pos terkait