Plt Kadis PUTR Batu Bara Ancam Bunuh Wartawan

Batubara,31/05/23. Plt Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara, Bresman Mangunsong ketika dikonfirmasi wartawan ini di ruangan kerja Sekretaris BPKAD sekira pukul 15.30 wib terkait pembayaran pengadaan Wheel Loader 1 (satu) unit pada tahun anggaran 2021 Dinas PUTR sebesar Rp. 1.869.890.000,00 yang di menang kan oleh PT ALTRAK 1978 merasa berang dan kalap dengan mengeluarkan kata “Ku Bunuh Kau”. Senin (29/5/2023).

”Tunggu aku resign dari dinas dan mengambil pensiun muda, ku cari kau dan ku bunuh kau ya.” Ucap nya kepada wartawan.

Sontak membuat kaget atas ucapan Plt Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara itu, Wartawan media online tersebut coba mencari tahu apa punca sebab musebab keluar kata “Bunuh” yang di lontarkan Bresman Mangunsong kepada wartawan tersebut.

Baca juga  UNESCO, Resmi Menetapkan Maros Pangkep Unesco Global Geopark

”Iya, ku tengok kau yang paling hebat di Batu Bara ini, semua Kadis di Batu Bara kau peras. Siap-siap kau ya, nanti ku suruh orang ku membunuh mu, main – main kau ke Medan, siap kau ku buat.” Ucap si Bresman lagi.

Mendengar kata “Bunuh” yang di ucapkan Plt Kadis PUTR Bresman Mangunsong kepada wartawan ini menjadi perhatian khusus bagi kalangan insan Pers di Kabupaten Batu Bara.

Menurut Ketua PWI Kabupaten Batu Bara Alpian SH. I, MH, I yang didampingi Sekjen PWI Kabupaten Batu Bara Dian Syafii S. Sos setelah mengetahui kata-kata “Bunuh” dalam rekaman vidio yang sempat di rekam wartawan ini mengatakan, ” Yang penting tetap waspada, Hati-hati dalam menjalankan tugas Jurnalistik, mungkin dia (red- Bresman) lagi kalut dan galau, itu kan sudah risiko bagi pejabat di mana saja. ” Ungkap Ketua PWI yang di dampingi Sekjen PWI Batu Bara.

Baca juga  Persatuan PPTSB DPC Rohil Merayakan Hari Ulang Tahun Ke 9 Di Hadiri Ketua Wilayah Riau

Untuk itu, pihak kepolisian dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam mengusut kasus dugaan pengancaman “Bunuh” terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi sebagai jurnalistik.

Selain itu, Pihak kepolisian juga diminta untuk mendalami dugaan yang menjadi penyebab terjadinya ancaman bunuh atas wartawan yang sedang melakukan investigasi penelusuran dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan Wheel Loader T. A 2021.

Sebagaimana dugaan pemula yang sangat menonjol atas indikasi tindak pidana korupsi sebagai perbandingan dari harga satuan pembelian Wheel Laoder 2021 diduga tidak sesuai dengan harga satuan unit alat berat Wheel Loader yang diketahui dari aplikasi jual – beli alat berat di beberapa situs media sosial.

Baca juga  Sungai Bedagai Diduga Dicemari Limbah Salah Satu PKS Dikota Tengah

Pos terkait