Sekretaris Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT) mengatakan kepada Media, tidak pernah ada aliran dana dari Johnny Plate sebesar Rp250 juta yang masuk ke rekening Majelis Sinode GMIT.

Jakarta, (detakrakyat.com) – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT), NTT, mengaku tidak pernah ada aliran dana dari Johnny Plate sebesar Rp250 juta yang masuk ke rekening gereja, sebagaimana yang diungkap jaksa penuntut umum saat sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Dalam kasus korupsi BTS ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,1 triliun.

“Ke rekening kami, sebagai Majelis Sinode sebagai lembaga, itu tidak ada,” kata Sekretaris MS GMIT, Pendeta Yusuf Nakmofa kepada Wartawan, Rabu (28/6).

Jaksa Sebut Dana Korupsi Johnny Plate Mengalir ke Gereja di NTT

Yusuf memang menerima informasi ada penyerahan bantuan dana sebesar Rp250 juta dari Johnny Plate pada 2021 lalu dalam sebuah kegiatan pemuda GMIT.

“Itu pak Johnny Plate diundang sebagai Menteri Kominfo,” ujar Jusuf, yang mengaku tidak ikut dalam kegiatan tersebut
Dalam sambutannya, Johnny Plate kemudian menyerahkan bantuan dana sebesar Rp250 juta secara simbolis, sebagai dana peduli pendidikan kepada panitia kegiatan dan pengurus pemuda GMIT.

Baca juga  Tunjukkan Keseriusan ALFIN, S.H Dalam Menatap Pilwako 2024, Resmi Daftarkan Dirinya Langsung Di Enam Parpol

Karena diserahkan secara simbolis, penyerahan dana diduga dilakukan melalui transfer. Namun pihak majelis gereja tidak mengetahui ke mana aliran dana tersebut dikirim.

“Waktu kegiatan itu, pemuda yang menerima, panitia dan pemuda GMIT. Waktu itu tidak diserahkan uang kontan, uang tunai,” ujarnya.
“Uang itu tidak diinformasikan kepada kami sebagai Majelis Sinode sebagai lembaga, (MS GMIT tidak tahu) tentang adanya aliran dana tersebut,” imbuh Yusuf.

Dia menerangkan MS Sinode memiliki sistem keuangan satu pintu, sehingga jika ada bantuan ataupun dana yang masuk harusnya masuk ke rekening MS GMIT. Namun, selama ini tidak pernah ada transfer dana dari Johnny.

“Kami di GMIT di gereja itu sistem keuangannya satu pintu, istilahnya. Semua keuangan harus masuk ke rekening Majelis Sinode,” kata Yusuf.

Pihaknya baru mengetahui tentang adanya aliran dana ke GMIT sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan JPU, setelah berita tersebut viral. Namun, Yusuf tidak membantah pelaksana dalam kegiatan musyawarah pelayanan pemuda tersebut adalah pemuda GMIT.

Baca juga  Selalu Bungkam saat Dikonfirmasi, Diduga Kades Karya Bakti Pondok Tinggi Korupsi Dana Bumdes Ratusan Juta

“Tapi intinya begini, karena (bantuan) itu diserahkan dalam suatu momen kegiatan pemuda (GMIT) dan sudah viral, tentu kami tidak sangkali itu,” tegasnya.

Untuk itu, pihak MS GMIT akan melakukan pertemuan dengan pengurus pemuda MS GMIT dan panitia pelaksana Musyarawah Pelayanan Pemuda untuk meminta klarifikasi tentang aliran dana tersebut pada Senin pekan depan.

Johnny Plate Bantah Dakwaan di Kasus BTS: Nanti Akan Saya Buktikan

Pada sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6) lalu, JPU menyebutkan ada aliran dana dari Johnny Plate yang masuk ke GMIT di NTT.

Jaksa menyatakan dana sebesar Rp250 juta itu ditransfer pada Juni 2021. Selain ke gereja, ada juga aliran dana dari Johnny Plate sebesar Rp500 juta yang di transfer ke Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus pada Maret 2022, serta Rp1 miliar ke Keuskupan Diosis Kupang.
Dana dari Johnny Plate juga disebut untuk membantu korban banjir di Kabupaten Flores Timut pada April 2021 lalu sebesar Rp200 juta.

Baca juga  Walikota Ahmadi Bersama Kepala BPJS Edward Elza Serahkan Kartu BPJS Untuk Pekerja Lapangan Dinasperkim Sungai Penuh

Secara terpisah media “perskpktipikor.com” meminta tanggapan Frandes Isach, Caleg PSI No 9 Dapil 2, wilayah Sulamu dan sekitarnya pada Kabupaten Kupang, pagi ini Kamis (29/6/23) di Sulamu.

Frandes, tanggapannya terkait mengalir dana Rp250 juta ke GMIT, seperti terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana Johnny Plate di PN Jakarta Pusat itu, saya belum bisa komentar lebih jauh ya. Demikian ungkapnya.

Sementara itu, Johnny Plate menyatakan semua tuduhan dalam dakwaan Jaksa, terhadapnya, saya akan buktikan dan juga melawan, ungkapnya.

Johnny G Plate melawan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Johnny bakal mengajukan eksepsi.

“Saya mengerti, Yang Mulia, ” kata Johnny Plate di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Johnny Plate dan kuasa hukumnya bakal mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan, Selasa (4/7). Plate membantah dakwaan tersebut, dia mengaku siap membuktikannya. (FYN)

Pos terkait