Padang Pariaman,03/07/23. Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 Nagari Padang Toboh, Kec. Ulakan Tapakis, Kab. Padang Pariaman patut terendus bermasalah. Pasal nya ada kegiatan item yang di duga Fiktif (Tidak terlaksana)
Dari hasil investigasi LSM LAMI dan media KPK Tipikor bersama masyarakat menemukan ada yang tidak beres pada anggaran kegiatan POS Ronda ke amanan Nagari, di nagari Padang Toboh.
Kegiatan bantuan pos ronda itu di duga di anggarkan 3 Tahap, masing-masing tahap 1 Rp. 10.000.000 dan tahap 2 masing-masing Rp. 3.000.000 dan Rp. 32.000.000.
BAKHRI, Selaku wali nagari padang toboh saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pembangun pos ronda tidak ada tapi di alih kan dengan pembangun pos Covid yang di bangun di samping kantor Wali Nagari..
Namun dari data yang di himpun oleh awak media KPK Tipikor, pembangunan pos ronda yang di alih kan ke kegiatan pembangunan pos Covid dengan anggaran tahap 1dan 2 dengan total Rp. 45.000.000, tidak sesuai dengan bangunan pos Covid yang di alih kan. di duga ada penyelewengan anggaran, dan di duga kuat fiktif,
ada dugaan kuat Wali Nagari Padang Toboh me-mark up anggaran dan melakukan kegiatan fiktif, LSM LAMI dan media KPK Tipikor meminta pihak terkait atau APH untuk memeriksa Wali Nagari Padang Toboh.
(Tim Kpk TIpikor)