Aneh!! Infrastruktur Jalan Desa KAM Diduga Gunakan RAB Desa Lain?

KERINCI – DetakRakyat.com
Kepala Desa Kayu Aho Mangkak Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci. Dia diduga Melakukan tindak pidana Korupsi pembangunan infrastruktur jalan yang Bersumber dari dana desa mengunakan RAB Desa lain, Kegiatan BUMDes diduga fiktif dan Masih banyak Kejanggalan lainnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nomor 08136778xxxx, Mempertanyakan hal Tersebut malahlah nomor Awak media diblokir, Terkesan tidak ingin Dikonfirmasi, Seakan-akan sikap kades Menampakkan alergi Awak media dan dugaan Kuat manipulasi data Dan jelas merugikan Keuangan negara. Senin (28/08)

Saat dikonfirmasi Masyarakat setempat Yang engan disebutkan Namanya mengatakan Benar ada pembangunan jalan tahun 2021 cuma tidak selesai, dan kami tidak tau brrapa anggaran tersebut dan BUMDes nya juga tidak ada.
“Iya bener ada tapi tidak jelas kelanjutan nya sekarang” Ungkap Sumber.

Sumber lain juga membeberkan, benar ada informasi RAB yang digunakan RAB jalan Desa lain.
“Iya, menurut informasi RAB yang dipakai desa mudik tapi tidak bisa saya beberkan, “beber sumber,

Melihat sikap Kades ini Aktivis kerinci Dewi Wilonna sangat geram, Terkait hal ini Dewi Angkat bicar. Kalau Benar kenapa menolak dikonfirmasi, kenapa Diblokir nomor awak media, dugaan kuat Modusnya banyak Penyelewengan dalam laporan Pertanggungjawaban Dengan penyalahgunaan data,
“Jadi kades jangan alergi Wartawan, Diduga Modusnya mengurangi Kualitas agar Mendapatkan untung Besar, jika benar pihak Kami akan melaporkan Hal tersebut,” Sebutnya.

Sangat disayangkan jika Masih ada Kades yang Anti dengan kontrol Sosial, sesuai dengan Undang-undang KIP Nomor 14 tahung 2008 Tentang ketebukan Informasi Publik, ia Mengatakan jika tidak Bersalah kenapa mesti Alergi dikonfirmasi Wartawan dan lsm.
“Seharusnya kalau pejabat terutama Kepala Desa jangan anti dengan Wartawan dan lsm, Karena wartawan bekerja Sesuaikan tupoksinya Dan dilindungi Undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999,” Cetusnya.

Lebih lanjut ia Menghimbau kepada Kepala Desa untuk tetap Bekerja sesuai prosedur, Bisa Dipertanggung jawabkan, Tidak melanggar aturan Dan jangan alergi dengan Kontrol sosial, karena dikelola dana desa untuk Masyarakat bersumber dari negara,

(Tim)

Pos terkait