Sungai Penuh // detakrakyat.com
Untuk kelancaran Pendistribusian LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran. PT Anugerah Jambi Jaya.(AJJ) bersama Pertamina Rayon III Wilayah Jambi Menggelar sosialisasi Dan standarisasi Pendistribusian Pangkalan LPG 3 Kg Khusus diwilayah Kota Sungaipenuh, yang bertempat aula Hotel Kerinci, Jumat (8/9/2023),
Sosialisasi tersebut Diikuti oleh sekitar 94 Pangkalan mitra PT AJJ Yang berada diwilayah Kota Sungaipenuh, Peserta di beri materi Tentang standarisasi dan Kewajiban pangkalan Dari Pertamina yakni, Sale Branch Manager Wilayah III Jambi, Muhammad Ainul Habibi.
Untuk tentang pengawasan pamateri Dari Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo,SE.MM, dan Abdul Rahman perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh serta Kepala Dinas Perdaggangan Perindustrian Kota Sungai Penuh Syafrizal,
Komisaris PT AJJ, Diana Juniati mengatakan, Bahwa tujuan sosilisasi Tersebut agar pendistribusian LPG 3 KG Tepat Sasaran untuk Sebagian Masyarakat Kota Sungaipenuh,
“Dalam Pegelaran Acara Tersebut diikuti Oleh 94 Pangkalan mitra PT AJJ, Pematerinya dari Pertamina, Polres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai penuh dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungaipenuh,” Ucap Diana Juniati,
Sale Branch Manager Wilayah III Pertamina Jambi, Muhammad Ainul Habibi mengatakan, Tujuan dari sosialisasi Tersebut supaya semua Pangkalan mengetahui Sarana dan fasilitas yang Harus dilengkapi Pangkalan itu sendiri,
“Artinya, semua pangkalan wajib menyediakan sarana dan fasilitas. Pertamina juga Optimalisasi Penggunaan aplikasi My Pertamina yang wajib diisi oleh agen. Sedangkan untuk harga sudah ditetapkan HET Rp 20 ribu/tabung 3 Kg,” ujar Muhammad Ainul Habibi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo Mengatakan Ke awak Media, bahwa materi Yang diberikan dalam Acara Sosialisasi Soal pengawasan kepada pangkalan tentang indikasi hal-hal yang Akan terjadi kerawanan dalam pendistribusian.
“Dalam rangka pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg, memaparkan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Jadi harapan kita masing-masing pangkalan jangan ada Terindikasi melanggar pasal tersebut,” kata AKP Edi Mardi Siswoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Kota Sungai Penuh Syafrizal mengatakan, untuk kouta kebutuhan Gas LPG 3 Kg, Pemkot Sungaipenuh Menyetujui sesuai persyaratan dan komitmen pangkalan Menerapkan harga HET dan tidak ada lagi oknum Pangkalan yang menjual Kepihak lain atau toko Sehingga tidak terjadi harga naik. Kata Syafrizal,
Saat ditanya soal harga, Yang sudah disesuaikan Untuk harga Het LPG 3 Kg Rp 20 ribu/tabung,
(Marjoni)