Wabup Sergai Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 RanperdaRedaksi

Sei Rampah, -detakrakyat.com, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sergai, Selasa (12/9/2023).

Dalam jawabannya, Wabup menegaskan komitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan memanfaatkan layanan aplikasi untuk meningkatkan validitas dan akurasi data objek pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Terkait dengan usulan untuk meningkatkan status akses jalan, lewat kesempatan ini kami menyatakan bahwa hal ini memerlukan usulan dari kedua kabupaten terkait, seperti Kabupaten Sergai dan Kabupaten Simalungun. Kami juga menerima usulan terkait dua ruas jalan untuk ditingkatkan statusnya,” ujarnya.

Baca juga  Safari Ramadhan Di Masjid Al Ihsan Hiang Tinggi, Pj Bupati Asraf, Ajak Masyarakat Sukseskan Kunjungan Presiden ke Kerinci

Selanjutnya, terkait pengelolaan retribusi, Wabup mengatakan akan mengoptimalkan peran camat dan aparat desa dalam pemungutan PBB. Selain itu, melalui pihak terkait akan terus memperbaiki basis data terkait objek pajak dan retribusi.

Kemudian, ia juga menyebutkan pengalokasian belanja dalam APBD akan selalu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami juga ingin menyampaikan terkait penerimaan pegawai pemerintah. Saran untuk penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hal ini,” sebutnya.

Wabup menyatakan setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat, dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.

Baca juga  Masa PPDI Kerinci Geruduk Kantor Bupati Tuntut 3 Hak

“Lalu, terkait dengan perubahan RPJMD tahun 2021-2026, prosesnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Sergai. Kami juga mengapresiasi saran terkait langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pencapaian target PAD,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Wabup Sergai menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD, dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.

Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Sergai, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.(Budi Lubis)

Pos terkait