Perbaungan, -detakrakyat.com, Semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengandung Zat Adiktif membuat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxi Yudha Pratesta kembali mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya
Hal itu disampaikanAKBP Oxi Yudha Pratesta
Kamis,14 – 9 – 2023 disaat acara penandatanganan Nota kesepakatan perang melawan narkoba dengan pihak Forkopimda dan Tokoh Masyarakat yang digelar diMako Polsek Perbaungan Desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai
Permasalahan Narkoba ini bukan untuk khusus Polisi saja, tapi ini masalah kita bersama,” kata Kapolres dalam kata sambutannya.
Bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari bapak Presiden, dari data yang kita terima Sumatera Utara berada nomor dua provinsi yang paling banyak menggunakan narkoba,di Tahun 2022 itu paling besar nomor satun Provinsi Jawa Timur dan nomor 2 nya Sumatera Utara.ujar Kapolresta.
Lanjut dikatakannya, di jajaran Polda Sumatera Utara selama 1 tahun di tahun 2022 ada 4.889 kasus Narkoba.
Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka. “Tentunya kami berharap dengan deklarasi komitmen bersama dengan Forkopimda ini dapat kita laksanakan secara komprehensif dan bersama-sama kita semua dapat memperoleh generasi-generasi penerus bangsa yang produktif dan membangakan bagi keluarga maupun kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap Kapolres.
” jika masyarakat mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing masing harap menghubungi call center Polres Sergai 110″.pinta Kapolres.
Nota Penandatangan Komitmen Perangi Narkoba turut diisi dengan Pembacaan Ikrar Komitmen Para Kades, Kadus Tokoh Masyarakat dan Ormas se Kecamatan Perbaungan dan se Kecamatan Pegajahan dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Adapun isinya sebagai berikut :
Kami Masyarakat Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahhan Menyadari Peredaraan dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merusak Generasi Bangsa, Karena Itu Kami Menyatakan Komitmen:
Kami Menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba secara aktif di lingkungan kami.Ikut mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melaporkan segera kepada perangkat desa, kelurahan, kecamatan dan kepolisian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami.(Budi Lubis)