KERINCI // detakrakyat.com
Untuk sekian kalinya Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi didemo Oleh para LSM dan Masyarakat,demontrasi kali ini terdiri LSM Semut Merah 20/9/2023
Jam. 9.30 Sampai Selesai.
Jam. 9.30 para pendemo dari LSM Semut Merah sudah mengngerumungi Kantor Bupati Kerinci Untuk mengadakan Demontrasi demi menyampaikan inspirasi rakyat.
Dalam demontrasi LSM Semut Merah yang di Ketuai oleh Aldi Nopiandi Sebagai Ketua umum LSM Semut Merah dan Indra Irawan Sebagai Korlap dan di ikuti oleh Beberapa LSM dan Media
dalam orasinya LSM Semut merah Menyampaikan tuntutan Mereka sebagai berikut.
- Dugaan penerimaan uang FEE Senilai 1,5% Oleh Almi Yandri selaku kepala UKPBJ melalui Penitia tender pada Setiap paket dan secara Leluasa mengatur pemenang tender meskipun over kapasitas pada perusahaan.
- Duaan pemaksaan terhadap sebuah perusahaan yang harusnya kalah dalam prosestender namun di menangkan walaupun cacat hukum.
- Dugaan keras Almi Yandri mengelola proses tender tidak professional yang terindikasi KKN yang luar biasa.
Dalam orasi para pendemo meminta agar Bupati Kerinci atau Wakil Bupati Kerinci agar turun menghadapi mereka supaya menjelaskan atas dugaan pungutan FEE senilai 1,5% namun tidak ada satupun yang turun.
Dan para pendemo diminta untuk masuk keruangan aula bupati kerinci dan bertemu dengan
Asisten satu (1)Ibuk Linda,
Khalidi kaban politik dan pembangun,
Redi kaban kesbanpol,
dan didanpingi oleh Empat (4) orang anggota polres kerinci,
Empat(4)orang Anggota Satpol PP Kabupaten Kerinci
Di hadapan Asisten Satu (1),Kaban politik dan pembangunan, para pendemo menyampai kan tuntun mereka, dan minta supaya Almi Yandri dihadirkan, Jawaban dari Asisten Satu (1),Kaban politik dan pembangunan
Gak bisa meng hadir kan Almi karena tidak tahu keberadaannya ungkapnya.
Saat di konfirmasi media 20/9/2023 Aldi Nopiandi menyampaikan hari ini Tiada tanggapan dan penyelesaian kami akan lanjut kan lagi demo Pada Hari Senin mendatang dengan Masa yang tergabung bersama Oramas Jaringan pengawas kebijakan pemerintah (JPKP) ungkapnya.
(Tim)